Situs resmi, PT Jamkrida Jakarta (Perseroda), BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Logo Jamkrida Jakarta
Beranda/Informasi

Pemegang Saham

Modal Dasar Perseroan per 17 Maret 2023 mengalami perubahan dari Rp400 Milyar (empat ratus miliar rupiah) menjadi Rp1.6 Triliun (satu triliun enam ratus milyar rupiah).

Diperbarui 6 Mei 2026

Komposisi kepemilikan

Pemegang saham

Modal Dasar Perseroan per 17 Maret 2023 mengalami perubahan dari Rp400 Milyar (empat ratus miliar rupiah) menjadi Rp1.6 Triliun (satu triliun enam ratus milyar rupiah). Sementara itu, Modal Disetor sampai dengan 30 Januari 2024 sebesar Rp600 Milyar (enam ratus miliar rupiah) yang terdiri dari 600.000 (enam ratus ribu) lembar saham dengan nilai nominal Rp1.000.000 (satu juta rupiah) per lembar. Dari seluruh modal yang disetor tersebut Pemprov DKI Jakarta bertindak sebagai Pemegang Saham Pengendali dengan kepemilikan 99,16% dan 0,84% sisanya milik Perumda Pasar Jaya sebagai Pemagang Saham Non-Pengendali dengan rincian sebagai berkut:

Modal dasar

Rp1,6 T

Per 17 Maret 2023 (sebelumnya Rp400 miliar)

Modal disetor

Rp600 M

Per 30 Januari 2024

Komposisi

99,16%

Pemprov DKI Jakarta, sisanya PD Pasar Jaya

No.Nama Pemegang SahamNominal (Rp)Persentase
1Pemprov DKI Jakarta595.000.000.00099,16%
2PD Pasar Jaya5.000.000.0000,84%
Jumlah600.000.000.000100%

Butuh dokumen atau informasi lain?

Hubungi kami