Sejarah Perusahaan

PT Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (PT Jamkrida Jakarta) adalah Badan Usaha Perseroan Terbatas Milik Pemprov DKI Jakarta yang melaksanakan kegiatan usaha di bidang penjaminan kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK).

Sebagai lembaga keuangan, PT Jamkrida Jakarta berperan menunjang program pemerintah di bidang pengembangan UMKMK, khususnya di DKI Jakarta. Caranya dengan melakukan kegiatan usaha penjaminan kredit yang diberikan oleh lembaga keuangan perbankan atau lembaga bukan perbankan atau badan usaha lain, serta pemberian bantuan konsultasi manajemen dan melakukan kegiatan usaha lain yang dapat menunjang pencapaian tujuan Perusahaan.

Scroll to top