Berita

15 September, 2021

PT Jamkrida Jakarta dan PD Dharma Jaya Sediakan Sentra Vaksinasi Warga

Untuk mendorong percepatan vaksinasi di DKI Jakarta, PD Dharma Jaya dan PT Jamkrida Jakarta berkolaborasi menyediakan sentra vaksinasi untuk warga sekitar PD Dharma Jaya, mulai pukul 09.00 – 14.00 wib, di Aula PD Dharma Jaya, Jl. Penggilingan, Jakarta Timur (13/7).

Dalam kegiatan sentra vaksinasi tentu dibantu oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Puskesmas Cakung dan Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur. Untuk pendaftaran melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) miilik Pemprov. DKI Jakarta.

Humas PD Dharma Jaya, Keren Margaret Vicer mengatakan, pada prinsipnya, kami siap mendukung untuk percepatan vaksinasi di DKI Jakarta, maka dari itu dengan adanya kolaborasi yang dilakukan antara BUMD DKI, PD Dharma Jaya dengan PT Jamkrida Jakarta meningkatkan sinergitas dan kepedulian antar sesama.

“Kegiatan hari ini berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan protokol Kesehatan, berdasarkan info kuota hari ini yang sudah mendaftar mencapai 300 orang,” jelasnya.

Sumber: Dharma Jaya

17 June, 2019

APPI: Multifinance dan Fintech Saling Melengkapi, Tidak Ada Kompetisi

Perkembangan yang semakin pesat dari industri financial technology (fintech), membuat perusahaan multifinance semakin tertarik menjalin kerja sama. Tahun ini, sejumlah multifinance tertarik untuk berkolaborasi dengan finetch untuk menggenjot pembiayaan.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, kerja sama antara multifinance dengan fintech akan menguntungkan kedua belah pihak.

“Kerjasama yang dilakukan adalah ketertarikan pada pengelola fintech atau berbasis teknologi. Seperti yang diketahui multifinance memiliki tenaga collection yang banyak dari sinilah kerjasama dengan sisi penagihannya,” Ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (16/6).

Suwandi juga menjelaskan bahwa multifinance dan fintech memiliki karakteristik yang berbeda. Meskipun fintech sedang menjamur, tetapi pinjaman melalui fintech itu jangka pendek bukan jangka panjang.

Kolaborasi antara pemain multifinance dan fintech bisa dijalin kerena bisa saling melengkapi dimana fintech menjadi salah satu saluran sementara multifinance sebagai mitra pendanaan. Ia juga menilai fintech tidak akan mengancam industri pembiayaan.

Kerja sama ini dapat memangkas biaya operasional perusahaan multifinance karena tidak perlu mendirikan kantor cabang. Melalui fintech, pelayanan pinjaman multifinance bisa diakses oleh di berbagai tempat,”

Asal tahu saja, kerjasama antara multifinance dan fintech telah diizinkan dengan ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 35/POJK.05/2018, Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, bahwa bentuk kerja sama keduanya melalui pembiayaan penerusan (channeling) atau pembiayaan bersama (joint financing).

Dalam channeling, platform fintech hanya bertindak sebagai pengelola dana dan memperoleh imbal hasil dari pengelolaan tersebut. Sementara untuk joint financing, perusahaan multifinance dapat melakukannya apabila mendapatkan sumber dana dari perusahaan pembiayaan dan pihak lain.

Sumber: Kontan.co.id

17 June, 2019

Multifinance Semakin Tertarik Berkolaborasi dengan Fintech

Sejumlah perusahaan pembiayaan atau multifinance tahun ini semakin banyak yang melirik fintech demi menggenjot penyaluran pembiayaan.

Direktur Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo menargetkan, tahun ini akan menambah dua fintech lagi. Sedangkan dua fintech yang telah bekerjasama dengan MTF sebelumnya yaitu Koinworks dan Amartha.

“Untuk Akseleran bulan depan kita targetkan. Bulan depan rencana MTF akan MOU dengan Akselaran sementara Kredit Pro masih dalam penjajakan,”ujarnya kepada Kontan.co.id, Sabtu (15/6).

Jika rencana kerja sama dengan Akseleran dan Kredit Pro ini terleasasikan, berarti akan ada empat fintech yang bekerjasama dengan MTF tahun ini.

Sampai dengan bulan Mei, MTF telah menyalurkan kredit sebesar Rp 100 miliar kepada dua platform fintech mereka yaitu Koinworks dan Amartha.

MTF menargetkan tahun ini outstanding ke fintech sebesar Rp 150 miliar. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun lalu yaitu sebesar Rp 70 miliar.

“Kami optimistis mencapai target itu. Selain menambah dua fintech, tahun ini kami melihat peluang pembiayaan masih besar dan secara kualitas secara kredit juga sangat baik,” katanya.

Pemain lainnya, PT BCA Finance tahun ini telah melakukan kerjasama dengan Vospay. Kerjasama ini merupakan pertama kalinya BCA Finance dengan pemain fintech.

“Kerja sama dengan Vospay telah berjalan beberapa bulan ini. Vospay itu kartu kredit virtual yang juga telah bekerjasama dengan beberapa e commerce Blibli dan Lotte online. Nantinya masyarakat yang beli barang bisa rubah menjadi angsuran yang dibiayai lewat BCA Finance,” Ujar Roni Haslim selaku Direktur Utama BCA Finance, Minggu (16/06).

Berbicara soal target, Roni mengaku tidak ada target yang spesifik, karena kerja sama dengan Vospay ini masih terbilang baru yang sifatnya masih prototyping. Namun, sejauh ini outsandingnya sudah mencapai sekitar Rp 300 juta.

Roni juga menjelaskan alasannya menggandeng Vospay salah satunya untuk menggenjot penyaluran pembiayaan. Selain itu, melihat model bisnis dari Vospay selaras dengan pemikiran BCA Finance dan adanya kecocokan dengan tim Vospay.

Sementara itu, PT Buana Finance merencanakan akan menggandeng fintech untuk pertama kalinya di tahun depan. Saat ini, Buana finance belum memutuskan dengan pihak mana nantinya yang akan diajak kerja sama.

“Saat ini masih dalam tahap kajian. Belum diputuskan dengan pihak yang mana. Kerja sama ini nantinya untuk diversifikasi market dan produk. Kemungkinan mulai tahun depan,” Ungkap Ted Suyani selaku Corporate Secretary, kepada Kontan.co.id, Sabtu (15/6).

PT Indosurya Inti Finance atau Indosurya Finance tahun ini telah menambah dua pemain fintech lagi untuk memuluskan penyaluran kredit ke fintech yang menyediakan pembiayaan produktif. Dua pemain fintech yang telah sepakat yaitu Akseleran dan Vospay.

“Tahun ini menambah dua pemain fintech yang baru yaitu Akseleran dan Vospay. Mereka kami pilih untuk kerja sama karena dilihat dari kriteria penilaian,” ujar Managing Director Indosurya Finance Mulyadi Tjung, kepada Kontan.co.id, Minggu (16/06).

Saat ini Indosurya Finance sedang fokus dengan menyalurkan kredit pada semester dua tahun ini setelah melakukan penjajakan ulang dengan perusahaan fintech.

Asal tahu saja, tahun lalu Indosurya Finance mencatatkan outstanding sebesar Rp 10 miliar kepada empat pemain fintech yaitu Investree, Modalku, Mekar.id, dan Amartha.

Hingga saat ini, Indosurya Finance telah menggandeng enam perusahaan fintech. “Target outstanding ke fintech tahun ini masih kita piloting. Kita targetnya pencairan karena loannya relatif pendek,” katanya.

Kerja sama dengan fintech telah diizinkan dengan ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018, tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, bahwa bentuk kerja sama keduanya melalui pembiayaan penerusan (channeling) atau pembiayaan bersama (joint financing)

Dalam Channeling, platform fintech hanya bertindak sebagai pengelola dana dan memperoleh imbal hasil dari pengelolaan tersebut.

Sementara untuk join financing, perusahaan multifinance dapat melakukannya apabila mendapatkan sumber dana dari perusahaan lain.

Sementara untuk join financing, perusahaan multifinance dapat melakukannya apabila mendapatkan sumber dana dari perusahaan lain.

Sumber: Kontan.co.id

29 April, 2019

RUPS Tahunan PT Jamkrida Jakarta Tahun Buku 2018

PT Jamkrida Jakarta meyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan untuk tahun buku 2018 di Kantor PT Jamkrida Jakarta, Gedung Dinas Teknis, Jl Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2019).

PT. Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (PT. Jamkrida Jakarta) adalah Badan Usaha Perseroan Terbatas milik Pemprov DKI Jakarta yang melaksanakan kegiatan usaha dibidang penjaminan kredit bagi usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jumlah UMKM terjamin pada tahun 2018 sebanyak 48.116 UMKM atau tumbuh sebesar 55% dari tahun 2017 sebanyak 31.014 UMKM. Perseroan telah menunjukkan pertumbuhan yang relatif lebih baik apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

RUPS Menyetujui laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan tahun 2018 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (valledig acquit et de charge)kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun 2018.

Direktur Utama PT Jamkrida Jakarta, Chusnul Ma’arif mengatakan, saat ini Jamkrida merupakan pemegang saham mayoritas sebesar 98,75 persen. Rapat tersebut menyetujui laporan tahunan keuangan 2018.

RUPS ini juga menyetujui pelimpahan kewenangan penunjukan kantor akuntan publik kepada dewan komisaris untuk melakukan audit laporan keuangan perseoran tahun 2019 dan menetapkan honorarium sesuai persayaratan,” ujarnya

Ditambahkan Chusnul, tidak hanya itu, RUPS ini juga menyetujui penggunaan laba bersih tahun 2018 sebesar Rp 88,730,032,892 sekaligus menetapkan dividen sebesar 38.45% yang akan dibayarkan sejumlah 98.75% kepada Pemerintah DKI Jakarta Rp 3,315,000,000 dan 1.25% Pasar Jaya sebesar Rp 41,962,025

“Yang tidak kalah pentingnya, RUPS ini juga menetapkan penghasilan direksi dan dewan komisaris perseroan tahun 2018,” jelasnya.

RUPS tersebut juga dihadiri oleh Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin sebagai pemegang saham sebesar 1,25 persen.“Soal Tenaga Kerja, saat ini Tenaga Kerja yang terserap selama 2018 sudah sampai 133.366 ribu,”tandasnya.

5 December, 2018

Sinergi Fintech dan Bank Kunci Hadapi Revolusi Industri 4.0

Sinergi merupakan kunci jawaban dalam menghadapi revolusi industri keuangan 4.0 yang saat ini tengah berlangsung. Kehadiran perusahaan finansial berbasis teknologi (financial technology/fintech) diyakini tidak akan menggerus kehadiran perbankan yang sudah lebih dulu eksis, melainkan persaingan di antara keduanya diharapkan bisa membawa padu padan dalam meningkatkan inklusi keuangan.

Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute Sukarela Batunanggar mengemukakan, ada tiga opsi yang bisa dilakukan oleh fintech dan perbankan agar keduanya tidak saling membunuh. Pertama, bagaimana keduanya bisa bersaing sehat dan tumbuh dinamik. Kedua, jalin kolaborasi yang mana ini diakui OJK lebih diharapkan terjadi supaya fintech dan incumbent bisa menemukan win-win solution. Ketiga, dengan pasar yang masih unbank, di mana pembiayaan UKM masih kecil, maka keduanya bisa koeksis atau saling berjalan bersama.

“Masing-masing (fintech dan perbankan) punya sasaran pasar dan value yang berbeda. Ini perlu redefinisi dari model dan proses bisnis ke depan,” ungkapnya saat menjadi keynote speech pada seminar “Fintech Outlook-Kompetisi Bank vs Non Bank” yang diselenggarakan oleh Harian Investor Daily, di Jakarta, Selasa (10/4).

Level inklusi keuangan saat ini baru menyentuh 36 persen dari penduduk dewasa yang memiliki rekening di bank. Target ke depan diharapkan meningkat mencapai 75 persen di tahun 2019. Dengan fintech dan transformasi di perbankan diyakini target tersebut bisa tercapai. Pasalnya, kehadiran fintech bisa mengisi gap yang masih ada di dasar piramida. Sementara, kekuatan perbankan bisa membantu percepatan dari target tersebut.

“Kue (pasar keuangan) yang harus dibagi masih sangat besar. Ini tantangan dan peluang yang perlu dioptimalkan. Kami mencermati inovasi ini di mana kerja sama ini akan saling menguntungkan bagi fintech dan perbankan,” kata Sukarela.

Fintech, sambung Sukarela dalam dua sisi sudah berhasil meredifinisi model bisnis dan memberikan ekspektasi konsumen yang lebih tinggi. Di mana, hal tersebut merupakan tantangan bagi industi jasa keuangan incumbent. Tapi, perlu diakui ada yang belum berhasil yakni dari sisi infrastruktur dan biaya.

“Satu permasalahan kelemahan struktural sektor keuangan kita masih sangat sallow, ibarat kolam masih dangkal, ukurannya 74 persen total pelayanan jasa keuangan didominasi perbankan, banking driven system dan dua per tiganya didominasi bank besar. Ibarat kolam dangkal dan kecil kalau lempar batu dan disitu ada sampan maka langsung guncang dan tenggelam,” pungkas Sukarela.

Lebih lanjut, berkaca dari krisis finansial Asia 1997-1998 dan krisis finansial global, Sukarela yang pernah bertugas di bidang pengawasan, regulasi dan stabilitas jasa keuangan berpesan bahwa yang menjadi akar masalah di sektor jasa keuangan adalah soal pengembangan dari sisi sumber daya manusia. Di mana, sektor keuangan di Indonesia perlu diakui masih kurang menyentuh sisi manusia.

“Belajar dari krisis finansial dan negara yang memiliki sistem keuangan yang resilience, mereka punya akar kuat kepada people development. Nah, fintech akan diuji oleh waktu. Model bisnis industri ke depan yang masih bisa bertahan keberlangsungannya, yakni yang orientasinya ke profit tidak akan sustainable lama dan itu sudah kita saksikan,” ujar ia.

Menyadari tantangan tersebut, OJK diakuinya memiliki komitmen tinggi mendorong industri digital dan akan lebih proaktif. OJK saat ini sedang membuat grup inovasi layanan keuangan digital dan pengembangan mikro.

OJK, seperti diketahui akan segera menerbitkan peraturan baru terkait layanan fintech. Peraturan ini sudah dinanti para pelaku industri dan masyarakat di tengah perkembangan fintech dalam beberapa tahun terakhir. Inti aturan itu bertujuan melindungi kepentingan konsumen fintech tersebut. Karena itu, OJK akan membuat aturan untuk memastikan industri yang baru berkembang ini lebih transparan.

OJK ingin mengetahui produk-produk fintech yang akuntabel sehingga tidak akan merugikan masyarakat. Untuk itu, semua pelaku dan produk fintech harus terdaftar di OJK. Pendaftaran itu harus memuat data mengetahui nama produk, pengelolanya, pengurus perusahaan fintech, dan lokasinya.

Meski begitu, OJK menjanjikan peraturan baru itu tidak akan membatasi ruang gerak fintech sehingga mengganggu perkembangannya. “Ini berbeda dengan jasa keuangan (konvensional) yang pengawasannya terhadap perusahaan. Kalau fintech, yang diatur adalah produknya,” katanya.

Laporan tahunan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mencatat, per Desember 2017 terdata sebanyak 235 perusahaan fintech yang bergerak di Indonesia saat ini. Dari empat model fintech yakni sistem pembayaran (payment), manajemen investasi, peer to peer lending (P2P), hingga crowd funding atau patungan, sistem pembayaran masih mendominasi dengan porsi 39 persen. Namun, jumlah pelaku usaha P2P tumbuh paling pesat dari 15 persen pada awal 2017 menjadi 32 persen di akhir tahun lalu. Sedangkan OJK mencatat, hingga awal tahun ini, penyaluran dana melalui P2P lending mencapai Rp 3 triliun.

Seminar juga dihadiri panelis seperti Imaduddin Santoso (Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI), Kharim Siregar (Direktur IT PT Bank BTPN Tbk), Kaspar Situmorang (EVP of Digital Center of Excellence PT BRI Tbk), Ryan Kiryanto (Corsec PT BNI Tbk), Calindra da Cunha (Operation Director of TrueMoney Indonesia), dan Setiawan Adhiputra (Director OVO).

 

Sumber: Beritasatu

5 December, 2018

Geliat Fintech di Era Industri 4.0

Perkembangan teknologi yang disruptif telah menyentuh hampir sebagian besar aspek kehidupan. Terutama dalam era revolusi industri keempat (Industri 4.0) ini, lahirnya inovasi-inovasi terbaru berbasis teknologi semakin tak terbendung, tak terkecuali dalam bidang keuangan atau yang biasa disebut financial technology (fintech). Geliat sektor fintech di Indonesia telah merambah ke berbagai sektor, seperti startup pembayaran, peminjaman (lending), perencanaan keuangan (personal finance), investasi ritel, pembiayaan (crowdfunding), uang elektronik, dan lain-lain. Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengungkapkan, transaksi fintech dalam sub-sektor pinjam-meminjam di Indonesia pada 2017 mencapai 202,77 trilliun dollar AS, meningkat 24,6 persen dari tahun sebelumnya.

Melihat tingginya pertumbuhan ini, tak bisa dimungkiri lagi bahwa fintech perlu diperhitungkan perusahaan karena sudah menjadi bagian dari kebutuhan konsumen. Artinya, perusahaan saat ini harus mulai mempertimbangkan penyediaan solusi fintech bagi konsumennya. Sekarang, konsumen tak perlu bersusah payah mendatangi outlet. Semua bisa dilakukan secara online. Bahkan, di industri ritel dan food and beverage, beberapa perusahaan pun saat ini sedang gencar memberikan promo dan cashback yang semakin menarik minat konsumen untuk berbelanja melalui penggunaan QR code. Konsumen hanya perlu meng-scan QR code untuk melakukan transaksi pembelian barang yang mereka inginkan. Melihat tren yang berkembang saat ini, penting bagi sebuah perusahaan untuk menyediakan layanan keuangan yang berbasis teknologi untuk menjawab kebutuhan konsumen tersebut, terutama yang mencakup aspek pembayaran tagihan dan pembayaran elektronik.

Solusi pembayaran tagihan

Salah satu solusi fintech adalah solusi pembayaran bagi konsumen untuk mempermudah pembayaran berbagai macam tagihan, mulai dari tagihan BPJS Kesehatan hingga tagihan listrik ataupun iuran perumahan. Melalui inovasi ini, konsumen kini memiliki beragam pilihan cara untuk membayar tagihan tersebut, seperti melalui bank, minimarket, ataupun outlet resmi.

Pengalaman konsumen pun tak hanya berhenti sampai di situ. Para konsumen dan pelanggan juga dapat membayar tagihan lebih mudah melalui website atau mobile phone, di mana konsumen bisa mengonfirmasi pembayaran tagihannya melalui sistem penerimaan pembayaran atau payment acceptance system.

Solusi pembayaran elektronik

Seiring dengan pesatnya perkembangan fintech, konsumen pun semakin familiar dengan fungsi dari e-wallet, e-ticketing, serta e-money. Dengan menyediakan layanan seperti ini, perusahaan bisa memangkas biaya operasionalnya dan meningkatkan nilai tambah dari layanan yang diberikan kepada konsumen. Di e-ticketing, misalnya, dengan sistem yang terintegrasi, konsumen bisa merasakan pengalaman layanan elektronik yang seutuhnya, mulai dari pembelian tiket menggunakan barcode hingga keluar gerbang kereta.

Selain itu, pemanfaatan fintech juga bisa memastikan akurasi pendapatan yang maksimal bagi perusahaan. Pencatatan berikut rangkuman pendapatan dari transaksi menggunakan teknologi fintech juga bisa meningkatkan efisiensi operasional perusahaan berikut kinerja perusahaan karena data transaksi tercatat dengan tepat dan cermat sebelum diolah lebih jauh oleh sistem.

Solusi pembayaran online

Tak hanya bagi perusahaan-perusahaan besar, UMKM pun dapat memanfaatkan teknologi fintech sebagai solusi pembayaran online atas barang mereka. Melalui solusi ini, merchant yang ingin memulai transaksi secara online (melalui internet) dapat memberikan berbagai macam pilihan metode pembayaran tanpa harus memiliki portal belanja (e-commerce).

Caranya cukup mudah, yaitu dengan mengirimkan link produk atau e-mail kepada konsumen melalui media sosial yang terintegrasi dengan berbagai metode pembayaran. Sehingga, hal ini pun juga memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk bertransaksi melalui berbagai macam metode, seperti virtual account, online, kartu kredit, payment code yang dibayarkan di tempat, serta e-money. Sebagai contoh, masyarakat kini telah dengan mudah melakukan transaksi pembayaran ke berbagai layanan publik seperti Samsat dan pajak bumi bangunan (e-PBB).

Tantangan industri fintech pada masa mendatang Tak bisa dimungkiri lagi, kemudahan menjadi kunci pertumbuhan fintech di Indonesia. Konsumen, terutama generasi muda dan millennial, mencari sebuah pengalaman yang seamless ketika harus melakukan transaksi pembayaran di sela kesibukan sehari-hari mereka, di era yang serba cepat saat ini.

Dari sisi infrastruktur, pengembangan akses internet pita lebar (broadband) terus dilakukan pemerintah di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau. Bahkan, penyediaan pita lebar generasi berikutnya, dalam hal ini 5G, juga sudah mulai dijajaki pelaku industri telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang terus meningkat.

Namun, perlu diingat bahwa keamanan siber dalam penyediaan layanan transaksi pembayaran perlu menjadi perhatian besar penyedia layanan. Selain tentunya bagaimana penyedia layanan bisa melindungi data privasi konsumen.

Ini merupakan tantangan yang harus dihadapi semua pihak terkait, baik pelaku usaha fintech, pengambil keputusan maupun pemerintah. Penting untuk memiliki kerangka regulasi di tingkat regional untuk memastikan pelaku usaha fintech bisa melindungi konsumen dari serangan siber dengan baik. Selain itu, penyedia layanan fintech juga perlu memberikan perlindungan yang memadai terkait data pribadi konsumen.

Perkembangan teknologi yang begitu cepat ini memang menciptakan disrupsi di berbagai aspek. Meski begitu, inovasi d bidang fintech harus terus dilakukan terutama di tengah kondisi ekonomi global yang begitu dinamis akhir-akhir ini. Karena, produk fintech yang inovatif bisa menjadi ujung tombak dalam menghadapi ekonomi global yang dinamis, khususnya dalam hal inklusifitas keuangan.

 

Sumber: Kompas

5 December, 2018

Revolusi Industri 4.0 Ubah Wajah dan Regulasi Industri Keuangan

Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Hidayat mengatakan, bahwa Industri keuangan harus siap dalam menghadapi revolusi industri 4.0, atau industri yang berbasiskan akan digital. Pasalnya akan ada perubahan yang akan menghasilkan peningkatan efisiensi, penurunan biaya, dan perbaikan proses produksi.

“Kehadiran industri 4.0 bukan saja mengubah wajah industri keuangan, tetapi regulasinya juga akan berubah,” Ahmad Hidayat Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam One Day National Seminar bertemakan ‘Tantangan Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) di Era Revolusi Industri 4.0’ di Jakarta, Selasa (31/7).

Menurut Hidayat, perubahan aturan yang akan dilakukan OJK terkait dengan upaya efisiensi industri jasa keuangan di tengah dinamika ekonomi digital. Nantinya, perizinan akan terintegrasi dan proses perizinan juga akan dipangkas dari 105 hari menjadi 22 hari.

Ahmad juga mengatakan, beberapa jasa keuangan seperti perbankan terus mengintensifkan pemanfaatan teknologi informasi seperti digital banking dan branchless banking.

Ini dilakukan karena masyarakat yang menghendaki proses transaksi perbankan yang semakin mudah dan efisien. Sehingga membuat bank harus terus melakukan perubahan ke arah digitalisasi.

“Di sektor pasar modal, banyak perusahaan sekuritas maupun manajer investasi saat ini telah melakukan investasi di bidang teknologi informasi yang memudahkan nasabahnya untuk melakukan transaksi,” imbuh Ahmad.

Di sisi lain, investasi dalam bentuk reksadana atau produk manajer investasi lainnya telah umum dilakukan hanya melalui internet, tanpa harus mendatangi atau bertemu muka dengan perwakilan manajer investasi.

“Bahkan ke depan, seiring dengan berkembangnya artificial intelligence, jasa advisory bisa jadi akan dilakukan oleh robot, menggantikan peran para analis. Dengan teknologi big data, fungsi-fungsi analisis akan banyak diperankan oleh komputer. Hasilnya bisa lebih cepat dan lebih akurat,” tandasnya.

 

Sumber: Akurat.co

Scroll to top